Menu

Mode Gelap
Ungkap Pembunuhan di Purwosari, Polres Pasuruan: Pelaku Tidak Terima Dilecehkan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Muharram, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan di sedarum kecamatan Nguling Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

Headline

Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan di sedarum kecamatan Nguling

badge-check


					Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan di sedarum kecamatan Nguling Perbesar

PASURUAN•|SuaraSakera.com – Insiden penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (18/7/2025) memicu reaksi keras dari kalangan insan pers. Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan, yang terdiri dari 45 anggota dari berbagai media, menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi kepada salah satu awak media Fixsnews.co.id dengan inisial (DL) saat awak media tersebut tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, yakni melakukan konfirmasi terkait informasi keberadaan lokasi perjudian di sejumlah titik di wilayah Nguling dan sekitarnya. Dugaan kuat menyebutkan bahwa penganiayaan ini berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya mengenai maraknya praktik perjudian di wilayah Sedarum dua bulan lalu.

Akibat kejadian tersebut,(DL) korban mengalami luka cukup serius, di antaranya nyeri dada, memar di wajah, sakit kepala hebat, hingga muntah-muntah. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. R. Soedarsono Pasuruan.

Mewakili Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan, H. Sugeng Samiaji menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia mendesak Polres Pasuruan Kota untuk segera mengusut kasus ini secara serius dan menangkap para pelaku.

“Kami mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Jangan sampai kasus kekerasan terhadap jurnalis ini dibiarkan berlarut. Ini bukan hanya soal korban, tapi soal ancaman terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar demokrasi,” tegas H. Sugeng.

Ia juga menyoroti maraknya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dan meminta aparat segera bertindak apabila dugaan tersebut benar adanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Ia menyebut telah memerintahkan anggotanya untuk memburu dan menangkap pelaku.

“Kami serius menangani kasus ini. Penyelidikan terus berjalan, dan kami akan mengungkap pelaku secepatnya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya. Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap demokrasi.

Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas antarjurnalis dan mendorong aparat penegak hukum untuk lebih profesional dalam memberikan rasa aman bagi pekerja media.

(HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Pembunuhan di Purwosari, Polres Pasuruan: Pelaku Tidak Terima Dilecehkan

21 Juli 2025 - 08:28 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata

21 Juli 2025 - 05:01 WIB

Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Muharram, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

20 Juli 2025 - 17:01 WIB

Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 06:03 WIB

Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

19 Juli 2025 - 05:24 WIB

Trending di Headline