Menu

Mode Gelap
Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol Polres Pasuruan Gelar Sertijab dan Kenaikan Pangkat 60 Anggota HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Tekankan Anggota Jaga Marwah dan Profesional Polri

Lalu Lintas

Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

badge-check


					Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas Perbesar

SURABAYA•|SuaraSakera.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas saat berkendara.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh personel Ditlantas Polda Jatim sambil berbagi takjil di depan Mapolda Jatim saat menjelang berbuka puasa Ramadhan,Rabu (12/3).

Kasubbagrenmin Ditlantas Polda Jatim, Kompol Marita Dyah Anggraini, Sik, MH mengatakan, himbauan tertib lalin ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kompol Marita menegaskan bahwa bulan Ramadhan sering kali diwarnai dengan peningkatan aktivitas masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan setelah pelaksanaan ibadah tarawih.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara serta menghindari berbagai tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya di sela berbagi takjil.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan ini,” ujar Kompol Marita.

Ia juga menekankan agar masyarakat, terutama kalangan remaja, tidak melakukan konvoi kendaraan maupun aksi balap liar di jalan raya.

Selain berbahaya, aktivitas tersebut dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Ditlantas Polda Jatim juga melarang masyarakat menggunakan Knalpot yang tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong).

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Suara bising yang dihasilkan knalpot tersebut juga dapat memicu konflik sosial, terutama di tengah suasana ibadah yang harus dijaga kekhusyukannya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan apalagi di jalan raya yang dapat mengganggu pengendara lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

(RED/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar Beberapa Bulan Terakhir

5 Juli 2025 - 10:15 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

2 Juli 2025 - 03:01 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

28 Juni 2025 - 11:59 WIB

Polres Pasuruan Raih Penghargaan Pelayanan Prima di Ajang Musrenbang Polri 2025

20 Juni 2025 - 16:05 WIB

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

16 Juni 2025 - 11:03 WIB

Trending di Headline