Menu

Mode Gelap
Ungkap Pembunuhan di Purwosari, Polres Pasuruan: Pelaku Tidak Terima Dilecehkan Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Muharram, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan di sedarum kecamatan Nguling Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor Cegah Aksi Massa, Polisi Amankan 7 Warga Kayu Kebek hingga Proses Penyidikan Selesai

Headline

Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

badge-check


					Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti Perbesar

PASURUAN•|SuaraSakera.com – Dua pria asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan karena diduga mengedarkan sabu di pinggir jalan Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, pada Jumat siang (11/7/2025).

Mereka adalah KS (45), warga Desa Gambiran, dan DP (34), warga Jalan Garuda, Desa Prigen. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat ± 2,379 gram, satu HP Samsung, timbangan elektrik, topi rajut, bungkus plastik klip, dan satu sepeda motor Honda Vario.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan pengungkapan tersebut.

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Mereka mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dan bisa memakai sabu secara gratis,” terang AKBP Jazuli, Jumat (18/7/2025).

Kapolres Pasuruan, menambahkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum mengamankan tersangka.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKBP Jazuli.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Jurnalis : Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Pembunuhan di Purwosari, Polres Pasuruan: Pelaku Tidak Terima Dilecehkan

21 Juli 2025 - 08:28 WIB

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata

21 Juli 2025 - 05:01 WIB

Perkuat Semangat Berbagi di Bulan Muharram, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

20 Juli 2025 - 17:01 WIB

Aliansi Solidaritas Pers Pasuruan Kawal Kasus Penganiayaan Wartawan di sedarum kecamatan Nguling

19 Juli 2025 - 08:02 WIB

Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 06:03 WIB

Trending di Headline