PASURUAN•|SuaraSakera.com – Saat ini, masyarakat di Pasuruan tak perlu bingung untuk mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum.
Pasalnya, saat ini sudah terbentuk Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat dan telah resmi dibuka pada Sabtu (17/05/2025).

LBH ini di bentuk dan berkantor di Pasuruan.
Menariknya, LBH Sarana Keadilan Rakyat ini merupakan salah satu di Kota Pasuruan yang murni memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (probono) kepada masyarakat miskin dengan konsep bantuan hukum struktural.
Artinya tidak hanya masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum yang berhak untuk mendapat pendampingan secara cuma-cuma akan tetapi mereka yang mengalami ketimpangan ekonomi, sosial, politik dan HAM dari dampak kebijakan pemerintah berhak untuk didampingi.
“Berdirinya lembaga itu berangkat dari adanya sebuah ketimpangan sosial, ekonomi dan politik, serta ketidakmampuan masyarakat miskin atau marginal untuk menjangkau “access to justice” atau akses menuju keadilan,” ungkap Hery Siswanto, S.H, M.H. seorang pengacara dan sekaligus penasehat hukum LBH Sarana Keadilan Rakyat.” ungkapnya, Sabtu (17/05/2025).
Menurut M Khoirul Huda, LBH Sarana Keadilan Rakyat ini sudah di bentuk Dan lembaga ini kedepan akan terus mengawal kebijakan – kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak pada kepentingan masyarakat dengan harapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
“Kami dari LBH Sarana Keadilan Rakyat ini membuka posko pengaduan terhadap masyarakat yang mengalami, permasalahan/ kasus akibat dari kebijakan pemerintah/ tidak mempunyai akses hukum untuk menuntut sebuah keadilan,” ujarnya.
(HD)