Menu

Mode Gelap
Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan Polres Sumenep Patroli Sahur Ramadhan Berkah Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Bakkes dan Santuni Anak Yatim Safari Ramadhan, Polres Probolinggo Gelar Bakkes dan Buka Bersama Warga Bantaran Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan Polres Tuban Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi

Hukum

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

badge-check


					Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal di Banyuwangi Perbesar

BANYUWANGI•|SuaraSakera.com – Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek KPPP Tanjungwangi berhasil mengamankan 1.350 botol minuman keras jenis arak.

Ribuan botol miras tanpa izin edar tersebut diamankan di pintu keluar Pelabuhan ASDP Ketapang, Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 13.00 WIB yang lalu.

Minuman keras tersebut diangkut menggunakan truk Hino Dutro dengan nomor Polisi AG 8709 RQ.

Petugas mengamankan seorang pria bernama AM (34), warga Dusun Kayu Putih, Desa Besuki, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek.

Dari hasil pemeriksaan, arak tersebut rencananya akan dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K. M.Si., M.H. melalui Kapolsek KPPP Tanjungwangi AKP Bambang Dharmono, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan untuk penyelundupan barang tanpa izin,” ujarnya, Jumat (14/3).

Saat ini, barang bukti berupa 27 dus (1.350 botol arak) serta kendaraan truk telah diamankan di Polsek KPPP Tanjungwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.” tambahnya

Polsek KPPP Tanjungwangi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kepolisian berharap penangkapan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia, terutama di jalur distribusi utama seperti pelabuhan, terminal, dan perbatasan wilayah.”pungkasnya.

(HMS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Ramadhan Polres Sumenep Patroli Sahur

15 Maret 2025 - 08:35 WIB

Ramadhan Berkah Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Bakkes dan Santuni Anak Yatim

15 Maret 2025 - 08:30 WIB

Safari Ramadhan, Polres Probolinggo Gelar Bakkes dan Buka Bersama Warga Bantaran

15 Maret 2025 - 08:25 WIB

Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan

15 Maret 2025 - 04:22 WIB

Polres Tuban Berhasil Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi

15 Maret 2025 - 04:16 WIB

Trending di Hukum